Operasi Jagratara Tahap III: Imigrasi Mamuju Awasi WNA di Pasangkayu

P1190192 Copy

Pasangkayu - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, menggelar Operasi "JAGRATARA" Tahap III. Operasi ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 07 hingga 09 Oktober 2024.

Operasi Jagratara Tahap III melibatkan sejumlah petugas Imigrasi Mamuju, khususnya dari Seksi Inteldakim, yang melakukan pengawasan di beberapa titik di Kabupaten Pasangkayu. Wilayah ini diketahui sebagai tempat tinggal beberapa orang asing, sehingga menjadi fokus dalam operasi ini.

Selama operasi, tim Imigrasi Mamuju menemukan delapan orang asing dengan kewarganegaraan Malaysia dan Bangladesh. Petugas memeriksa dokumen keimigrasian, termasuk paspor dan izin tinggal mereka. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan, baik pelanggaran administratif maupun pelanggaran lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang asing, tim imigrasi juga melakukan pengawasan di beberapa hotel yang berpotensi menjadi tempat menginap bagi orang asing. Di hotel-hotel ini, tim memberikan edukasi kepada para pemilik dan pengurus mengenai kewajiban yang diatur dalam Pasal 72, Ayat 2, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa keberadaan mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan gangguan.

Dengan pelaksanaan Operasi Jagratara Tahap III, Kantor Imigrasi Mamuju ingin menegaskan peran negara dalam menegakkan hukum dan keamanan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah kerja mereka, serta memberikan perlindungan lebih luas di tingkat nasional.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyatakan dukungan penuh atas kegiatan ini. Ia berharap, melalui operasi ini, pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing dapat diminimalisir, dan keamanan serta ketertiban di wilayah kerjanya tetap terjaga.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat 91511
PikPng.com phone icon png 604605   WhatsApp 081294791212
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_mamuju@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_mamuju@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
xxxxxxxxxxxxxx
PROVINSI xxxxxxxxx


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Rangas
Kab Mamuju, Sulawesi Barat 91511
PikPng.com phone icon png 604605   081294791212
PikPng.com email png 581646   knm.mamuju@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.mamuju@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI