DI WEBSITE KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MAMUJU
KANWIL DITJENIM SULAWESI BRAT
KABAR TERKINI ::.
Waspadai Modus Kerja Luar Negeri, Imigrasi Mamuju Edukasi Generasi Muda Cegah TPPO
Mamuju – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Rabu (06/05). Kegiatan ini merupakan respon terhadap ancaman eksploitasi manusia yang kerap menyasar kelompok usia produktif dengan kedok tawaran pekerjaan di luar negeri.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa literasi mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri sangat krusial bagi kaum muda. Menurutnya, pemahaman yang matang akan menjadi benteng pertahanan utama agar masyarakat tidak terjebak dalam sindikat kriminal yang terorganisir.
"Generasi muda saat ini menjadi salah satu kelompok yang cukup rentan terhadap berbagai modus TPPO. Terutama melalui iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi, kesempatan bekerja di luar negeri, maupun tawaran yang terlihat menjanjikan namun tidak jelas legalitasnya," ujar Yosa. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan kroscek terhadap setiap tawaran yang datang melalui media sosial.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenim Sulawesi Barat, Rahmat, memaparkan materi mengenai upaya oknum dalam mengelabui petugas imigrasi. Ia menjelaskan bahwa modus operandi yang sering ditemukan meliputi penggunaan dokumen palsu atau dokumen yang dipalsukan demi memperoleh paspor, serta pemberian keterangan yang tidak benar pada saat wawancara keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Dari sisi penegakan hukum kepolisian, Kanit IV Satreskrim Polresta Mamuju, IPDA Saskia Arum Pratidina, mengupas berbagai bentuk modus operandi yang kini semakin beragam. Ia mengungkapkan bahwa TPPO tidak hanya terbatas pada lowongan kerja palsu, namun juga berkembang melalui modus pengantin pesanan, tawaran beasiswa atau magang palsu, hingga praktik adopsi anak secara ilegal yang berujung pada eksploitasi.
Upaya edukasi ini sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menginstruksikan jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk aktif terjun ke masyarakat. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen "Imigrasi untuk Rakyat", di mana fungsi imigrasi tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi kedaulatan dan keamanan warga negara.
Melalui sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Mamuju berharap masyarakat menjadi lebih waspada dan tidak tergiur dengan cara-cara instan yang melanggar aturan.
Imigrasi Mamuju Gelar Operasi “WIRAWASPADA”, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja
Mamuju – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing serentak diseluruh Indonesia bertajuk “WIRAWASPADA” yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 07 hingga 10 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
“Operasi WIRAWASPADA ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan pengawasan secara optimal terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, agar tetap sesuai dengan izin tinggal dan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Yosa.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Adriansyah. Tim melakukan pemeriksaan secara langsung ke berbagai lokasi yang menjadi titik sasaran operasi.
Adapun target operasi meliputi keberadaan dan aktivitas orang asing di sejumlah perusahaan, tempat tinggal, serta lokasi usaha yang tersebar di wilayah kerja Kantor Imigrasi Mamuju, yang mencakup Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan orang asing terhadap aturan keimigrasian serta memperkuat sinergi antara Imigrasi dengan berbagai pihak terkait dalam menjaga ketertiban umum.
Kantor Imigrasi Mamuju juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan keberadaan atau aktivitas orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026). Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang. "Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026). ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian. Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik. Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik. "Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkas Hendarsam.
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Jakarta— Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4), di Jakarta. Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.
Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman telah mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif. “Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja,” ujar Menteri Agus.
Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945. “Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian,” tegasnya.
Menteri Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran yang membiayai kegiatan kementerian bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Menteri Agus turut menyampaikan pesan filosofis yang mendalam kepada seluruh hadirin. Ia mengajak para pejabat untuk memandang setiap momen sebagai kesempatan baru untuk berbuat bermakna, alih-alih terbebani oleh rutinitas jabatan semata. “Setiap saat adalah baru. Dan yang kita jalani adalah sisa. Mudah-mudahan sisa perjalanan yang ada adalah manfaat kepada orang lain. Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada bersama kita, bukan hanya kelihatan hidup, tetapi benar-benar hidup,” tuturnya.
Dengan kerangka pikir tersebut, Menteri Agus mendorong seluruh jajaran untuk melepaskan diri dari bayang-bayang masa lalu dan menatap ke depan dengan orientasi yang jelas: menjadi berarti bagi sesama. “Saudara sekalian telah mencapai puncak jabatan, namun arah gerak saudara ke depan akan menentukan seberapa besar makna kehadiran saudara bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Pencapaian puncak karier, tegasnya, bukanlah tujuan akhir. Ia mengingatkan bahwa jabatan tertinggi sekalipun hanya bermakna apabila digunakan sebagai sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan. “Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk kebanggaan pribadi semata. Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menciptakan perubahan yang bermakna, memperkaya pengalaman, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi pengganti dan penerus,” pungkasnya.
Kepada Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Menteri Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan dan mengoptimalkan kebijakan serta program-program keimigrasian. “Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Imigrasi memberikan pelayanan semakin baik kepada masyarakat, menjadi instansi yang kuat, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi yang lain,” pesan Menteri Agus.
Sementara kepada Iwan Santoso, Menteri Agus menegaskan bahwa posisi Staf Ahli Menteri bukan jabatan seremonial, melainkan peran yang bersifat strategis dan krusial dalam proses perumusan kebijakan. “Jabatan staf ahli adalah jabatan strategis. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.
Menutup arahannya, Menteri Agus menekankan bahwa di tengah dinamika global yang terus berubah, seluruh insan Kemenimipas tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan yang lama. Soliditas internal dan kolaborasi lintas fungsi menjadi keniscayaan. “Saya berharap kepada seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, menjaga kekompakan, kerja sama kolaborasi dan komunikasi, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus pun menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Brigjen Pol. Yuldi Yusman atas dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi. “Atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Yuldi beserta ibu yang telah mengabdikan pengabdiannya kepada institusi Imigrasi selama ini. Begitu banyak capaian positif dan prestasi selama era kepemimpinan beliau,” ujar Menteri Agus.
Ia berharap agar seluruh capaian yang telah dibangun selama masa kepemimpinan Yuldi Yusman dapat dipertahankan dan terus dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru. Menteri Agus menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga keutuhan institusi sebagai rumah bersama. “Pohon besar Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan milik kita bersama yang harus kita jaga keutuhan dan kekokohannya sebagai tempat kita berteduh dan bernaung bagi rekan-rekan sampai nanti saat purnatugas,” tutupnya.
Pengumuman Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447H
JAKARTA - Menyambut libur nasional serta cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian, baik paspor maupun izin tinggal, sebelum masa libur dimulai. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan pemohon pasca-lebaran serta meminimalisir risiko administratif.
"Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran," jelas Yuldi Yusman.
Meskipun layanan administratif di kantor imigrasi libur, Yuldi memastikan bahwa fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing.
Yuldi juga mengimbau bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak untuk menggunakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya sudah selesai diproses diharapkan segera melakukan pengambilan selambat-lambatnya pada 17 Maret 2026.
Bagi warga yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.
Untuk situasi darurat pembuatan paspor, seperti pengobatan medis di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan.
"Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dan melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini," tutup Yuldi.



